-->

MENUTUP 'AURAT (SATRU AL-'AURAT)

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
1.Pengertian 'Aurat
Menurut bahasa, 'aurat adalah anggota atau bagian tubuh manusia yang apabila terbuka atau tampak akan menimbulkan rasa malu, 'aib, mengundang syahwat, dan sebagainya. Adapaun menurut syara', 'aurat adalah bagian anggota tubuh manusia yang wajib ditutup karna perintah Allah Ta'ala dan Rasul-Nya.
Adapun dalailnya adalah sebagai berikut:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِ
Artinya:"Hai Bani Adam, pakailah perhiasanmu (pakaianmu) pada tiap-tiap (kamu hendak pergi ke) masjid (melakukan shalat). -Q.S al-A'raf [7] : 31-

وَالْمُرَادُباِلزِّيْنَةِ ماَ يَسْتُرُالْعَوْرَةَ,وَالْمَسْجِدُ الصّلاَةُاَيْ عَوْرَتَكُمْ عِنْدَكُلِّ صَلاَةٍ

Artinya:"Yang dimaksud dengan kata az-zinat adalah apa-apa yang menutupi 'aurat ; dan yang dimaksud kata masjid adalah shalat. Jadi, tutupilah 'auratmu setiap kamu (mau melakukan) shalat". -Fiqh as-Sunnah 1:106-

2.'Aurat Laki-laki
Perihal 'aurat laki-laki ada dua pendapat.pertama, bahwa 'aurat laki-laki itu hanya qubul dan dubur (kelamin dan tempat keluarnya kotoran), Kedua,bahwa 'aurat laki-laki itu dari pusar sampai lutut. Dengan demikian, bagian tubuh dibawah pusar dan paha termasuk 'aurat. Dalil-dalilnya diantaranya sebagai berikut:

•Dalil bahwa 'aurat hanya qubul dan dubur
  • قاَلَ اَنَسٌ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ حَسَرَ النَّبِيُّ صلعم يَوْمَ خَيْبَرَ اْلاِزَارَ عَنْ فَخِذِهِ حَتَّى اِنيِّ لَأَنْظُرُ اِلَى بَيَاضِ فَخِذِهِ

Artinya:"Anas R.A berkata, "Nabi SAW pada hari khaibar menyingkapkan sarung dari pahanya hingga betul-betul akau melihat warna putih kulitnya". -Shahih al bukhary 1:145 no.364-

Ibnu Hazm memberi komentar sebagai berikut :

Artinya:"Betul bahwa paha itu bukan 'aurat. Dan sekiranya 'aurat, pasti Allah 'Azza wa jalla tidak akan membukakan dari Rasulullah SAW yang disucikan, yang di ma'shum (dijaga) dari manusia (umumnya) dalam keadaan (telah mengalami) kenabian dan kerasulan, dan (Allah 'Azza wa jalla) tidak akan memperlihatkan aurat Nabi SAW kepada Anas dan kepada orang lain. Sedangkan Allah Ta'ala sendiri telah menjaga Nabi SAW dari terbuka 'aurat-nya sejak beliau kecil dan sebelum diangkat nabi. Di dalam sahihain (diterangkan) dari Jabir R.A :"Sesungguhnya Rasulullah SAW memikul batu bersama mereka (orang-orang Quraisy) untuk merenovasi Ka'bah. Beliau (pada waktu itu) memakai sarung. Lalu pamannya al-Abbas berkata kepadanya, "Hai anak sudaraku, (Alangkah baiknya) jika engkau lepaskan sarungmu, lalu kmau letakan dibahumu untuk mengganjal batu-batu Ia (Jabir) berkata, "Lalu Nabi SAW membukanya dan meletakannya dibahunya. Maka beliau (Nabi SAW) jatuh pingsan. Tidak pernah pernah terlihat lagi sesudah itu beliau telanjang. -Fiqh as-Sunnah 1:107-

•Dalil bahwa 'aurat itu dari pusar sampai lutut
قاَلَ رَسُوْلُ الّلهِ صلى الّله عَلَّيْهِ وَسَلَّمُ لِمَعْمَرٍ -وَفَخْذَاهُ مَكْثُوْفاَنِ-:ياَمَعْمَرُ غَطِّ فَخْذَيْكَ فاَءِنَّ الْفَخْذَيْنِ عَوْرَةٌ

Artinya:"Rasulullah SAW bersabda kepada Ma'mar (sedang kedua pahanya terbuka), "Wahai Ma'mar, tutuplah kedua pahamu itu karna kedua paha itu 'aurat" -al Mustadrak 'ala ash-Shahihain 4:200 no.7361-

Terlepas adanya ikhtilaf  diatas, orang mu'min yang menjaga dirinya, bila akan melakuakn shalat pasti akan berpakaian rapi. Bukan hanya paha saja yang ia tutupi dengan kain, tetapi juga lutut dan betisnya, baik dengan memakai sarung,gamis,jubah maupun celana panjang.

3.'Aurat Perempuan
Seluruh tubuh perempuan itu 'aurat, kecuali muka dan kedua telapak tangannya. Dalilnya adalah sebagai berikut:

وَلاَيُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اءِلاَّمَاظَهَرَمِنْهَا

Artinya:"Dan janganlah mereka (para wanita) memperlihatkan perhiasan-perhiasan mereka kecuali apa-apa (yang biasa) nampak". -Q.S. An nur [24] : 31-

قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللّه عنهما: الزِّيْنَةُ الظَاهِرَةُ الوَجْهُ وَكَحْلُ العَيْنِ وَخِضَابُ الكَفِّ وَالخَاتَمُ

Artinya:"Ibmu 'Abbas R.A berkata, "perhiasan yang biasa tampak itu adalah muka, celak dimata, bekas pacar di tangan (kuku), dan cincin". -Tafsir al-Quran al-Azhim ibnu Katsir-

قَالَ سَعِدُبْنُ جُبَيْرٍ وَالضَّحّاكُ وَالاءَوْزَا عِيُّ هُوَالوَجْهُ وَالكَفَانِ

Artinya:"Sa'id ibnu Jubair, adl-Dlahhak, dan al-Auza'iy berkata (yang dimaksud dengan ma zhahara minha) itu adalah muka dan dua telapak tangan". -Tafsir Al-Quran Al-Azhim ibnu Katsir-

قَالَ ابْنُ عُمَرَوَعَطَاءُوَعِكْرِمَةُ وَاَبُوْ الشَّعْثَاءِوَاِبْرَاهِيْمُ النَّخَعِيُّ رضي اللّه عنهم: وَجْهُهَا وَكَفَّاهاَوَالخَاتَمُ

Artinya:"Ibnu 'Umar, Atha , ikrimah, Abu as-Sya'tsa dan ibrahim an-Nakha'iy mengatakan, "Yaitu mukanya dan kedua tangannya samapai pergelangan dan cincin".  -Tafsir Al-Quran al-Azhim ibnu Katsir 3:284-

قَالَ رَسُوْلُ اللّه يَااَسْمَاءُاِنَّ المَرْاَةَ اِذَا بَلَغَتِ المَحِيْضَ لَمْ يَصْلُحْ اَنْ تُرَى مِنْهَا اِلاَّهَذَا,وَاَشَارَ اِلَى وَجْهِهِ وَكَفَيْهِ

Artinya:"Rasulullah SAW bersabda, "Hai Asma' ,sesungguhnya perempuan, apabila sudah cukup umur tidak boleh terlihat (anggota tubuhnya), kecuali ini dan ini. "Rasulullah SAW mengisyaratkan pada muka dan dua tangannya samapai pergelanagn". -Sunan Abi Dawud 4:62 no.4104-

قَالَ النَبِيُّ صلى اللّه عليه وسلم : لاَيَقْبَلُ اللّهُ صَلاَةَحَااِضٍ اِلاَّبِخِمَارٍ

Artinya:"Nabi SAW bersabda, "Allah tidak menerima shalat perempuan yang sudah baligh, kecuali dengan memakai khimar (kerudung kepala)
-Shahih Abi Dawud 4:62 no.4104-





Sumber : BUKU RISALAH SHALAT DEWAN HISBAH PP PERSIS


TRIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA

6 Responses to "MENUTUP 'AURAT (SATRU AL-'AURAT)"

  1. emang harus di tutup biar lebih sopan :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Siip gan ,selain lebih sopan juga itu kan syariat islam .

      Delete
  2. wah itu namanya peduli syariat gan ...

    ReplyDelete
  3. wajib menutup aurat bagi laki dan perempuan sesuai yang telah ditentikan syari

    ReplyDelete

Ane membutuhkan masukan dari Artikel ini
Berilah komentar dan saran Shobat sekalian.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel